24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Merawat Kebersamaan Lewat Sabuk Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersinergi dengan Komunitas Driver ... Baca
  • Dari Kayuhan Menuju Kebersamaan, Polres Mojokerto Kota Gandeng Brother Pedal's Perkuat Kemitraan... Baca
  • Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat... Baca
  • Kesepakatan Damai Tempuh Restorative Justice, Penyidikan Perkara Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Di... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Rem... Baca

Kota Mojokerto - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan pelaku Residivis Narkoba pada rumah pelaku di wilayah Kec. Prajuritkulon pada Jumat (13/02/2026)

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas IPDA Jinarwan, S.H. bahwa telah diamankan pelaku residivis narkoba pada siang sekira pukul 12.00 WIB

"Betul dari Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengamankan residivis kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah kec. Prajuritkulon," ujar IPDA Jinarwan

Dari tangan pelaku SYT (52) berhasil diamankan 15 Paket Sabu, timbangan elektrik, dan plastik klip yang digunakan sebagai wadah. 

Pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Polres Mojokerto Kota berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap aman dan nyaman.(*)


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota